APPRODI

AKTE, ADRT, SOP & TATA ORGANISASI

SOP Singkat (Dec 2021)

  1. Mendaftar sebagai Anggota Peserta APPRODI (Gratis) secara online di https://approdi.id/pendaftaran
  2. Anggota Peserta otomatis terdaftar dalam milis newsletter melalui email terdaftar tsb. 
  3. Untuk bergabung dalam group Telegram APPRODI, silahkan klik link berikut
  4. Untuk berhenti sebagai anggota APPRODI, chat dengan admin helpdesk.
  1. Anggota Peserta adalah gratis, namun untuk keanggotaan jenis lainnya dikenakan iuran bulanan minimal
  2. Untuk dapat memenuhi mendapatkan jenis keanggotaan lainnya, lengkapi formulir sebagaimana terlampir
  3. Hubungi admin untuk jenis keanggotaan yang diinginkan & lunasi fee keanggotaan (per triwulan / tahun)
  4. Konfirmasi perubahan keanggotaan, terms layanan & komunikasi akan dikirim melalui email atau telegram
  5. Profil anggota dan status keanggotaan akan dipublish terbuka di situs APPRODI dan dapat disearch publik
  1. 25 Anggota Biasa dapat mengajukan pendirian APPRODI Daerah dengan mengisi formulir yang disediakan
  2. Sebulan setelah formulir disetujui oleh APPRODI Pusat, laporan hasil Musyawarah Daerah/Cabang beserta susunan kepengurusan APPRODI Daerah sudah harus diterima oleh APPRODI Pusat untuk pengesahan
  3. Tiap kerjasama APPRODI Daerah dengan external wajib dilaporkan ke APPRODI Pusat untuk sinergisitas 
  1. Arah, target & RKAT pengembangan kerjasama dan promosi wajib disampaikan pada awal tahun
  2. Kerjasama dengan influencer / lembaga lain agar dibuat secara tertulis, bernomor & diarsipkan
  3. Kemajuan tindaklanjut kerjasama dilaporkan ke dalam sistem / secara tertulis setiap bulannya
  4. Promosi dilakukan sesuai kesediaan budget dan berorientasi pada fundraising / keanggotaan
  1. Arah, target & RKAT terkait pelayanan dan program wajib disampaikan pada awal tahun dengan melihat sebaran keanggotaan dan layanan program yang dijanjikan untuk tiap jenis anggota tsb
  2. Layanan dan program untuk anggota wajib dicatat dan dievaluasi untuk perbaikan serta efisiensi
  3. Semua penyedia layanan dan program wajib mengisi formulir kerjasama dengan APPRODI Pusat
  4. Layanan dan program yang merespon permintaan agar dihitung terlebih dahulu risiko & profitnya 
  5. Penentuan penyedia layanan dapat mengikuti rating kepuasan customer atau kebijakan dari pusat.
  6. Kontrak harus meniadakan risiko bagi APPRODI sekiranya terjadi wan-prestasi dalam pelaksanaan
  7. Pembayaran atas layanan dan program dibayar melalui akun APPRODI lalu ke akun ke penyedia
  1. Kepengurusan APPRODI Pusat dan APPRODI Daerah wajib memiliki dokumentasi arah, target, RKAT, kegiatan, keuangan dan evaluasi sehingga dapat diperiksa setiap saat oleh dewan pengawas
  2. Besar rencana penerimaan & pengeluaran dibuat dengan melihat statistik anggota dan rencana triwulan dengan memakai estimasi konservatif minimalis.
  3. Bendahara wajib mensinergikan semua bidang agar kebutuhan pendanaan untuk pengembangan organisasi dapat terpenuhi dari sumber-sumber non reguler dan mencatat semua transaksi.
  4. Sebagai organisasi non-profit, income utama APPRODI Pusat dan Daerah berasal dari iuran, donasi sponsor dan 10% dari laba kegiatan pelayanan dan program yang diberikan oleh para penyedia 
  5. Income tsb digunakan utamanya untuk membiayai kesekretariatan, promosi, kerjasama dan riset  
  6. Laporan kegiatan dan keuangan wajib dilaporkan setiap bulan, triwulan, akhir tahun dan munas. Tiap direktorat wajib memastikan proses dokumentasi kegiatan dan keuangan berjalan dengan baik.
  1. Sekretaris Pusat dan Daerah berwenang merekrut, mengarahkan dan mengevaluasi pengurus
  2. Tiap pengurus Pusat dan Daerah wajib mengisi formulir minat kepengurus dan menandatangi komitmen & alokasi waktu untuk kepengurusan sebelum dapat dilantik.
  3. Sesuai surat komitmen tsb, status pengurus otomatis berubah menjadi anggota biasa tanpa hak pengurus jika berhalangan tetap / tidak melaksanakan tupoksi selama 3 bulan berturut-turut. 
  4. Untuk memastikan organisasi berjalan, Pengurus minimal wajib membayar iuran bulanan setahun penuh sebagai anggota biasa atau lebih dengan melihat besaran komitmen yang ada.
  5. Rapat pleno dilakukan minimal 1x per bulan & rapim / rapat bidang dilakukan 1x per pekan. Kehadiran pengurus dalam rapat dilaporkan ke sekretaris untuk pengembangan & pembinaan.
  6. Staff kesekretariatan direkrut sesuai budget dan wajib memiliki target kinerja yang terukur
  1. Arah, target dan RKAT untuk riset dan publikasi wajib disampaikan di awal tahun – dengan melihat kebutuhan promosi APPRODI, tindak lanjut program/kerjasama dan optimalisasi Dewan Pakar.
  2. Estimasi dampak / jumlah pemirsa / lembaga yang memakai hasil riset dalam tahun berjalan wajib dimasukkan dalam laporan akhir hasil penelitian. 
  3. Hasil kajian perlu juga dibuatkan  dalam versi sederhana / berbasis multimedia sehingga cepat mudah untuk dipahami dan dicerna oleh publik luas.
  1. Arah, target dan RKAT kegiatan adopsi inovasi perlu disampaikan di awal tahun – dengan melihat konteks peluang, promosi APPRODI & prioritas industri / pemerintah saat ini secara nasional
  2. APPRODI perlu aktif tampil bersama PENTAHELIX dalam percepatan semua revolusi (1. Agraris, 2. Industrial, 3. Informasi, 4. Otomasi) melalui up-skilling talenta dan adopsi teknologi praktis
  3. Publik yang berminat dengan program akselerasi transformasi & startup berbasis inovasi teknologi (1,2,3,4) wajib mengisi formulir assesment, pendampingan dan support inovasi oleh APPRODI.
  4. Semua kegiatan terkait akselerasi wajib didokumentasi untuk evaluasi, peningkatan & efisiensi